Sat Resnarkoba Polres Cianjur Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 

    Sat Resnarkoba Polres Cianjur Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 
    Polres Cianjur Polda Jabar - Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur, pelaku berinsial DM (48) berhasil diamankan pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. M.H. melaui Kasat Resnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, S.T.K., S.I.K. mengatakan, pelaku berhasil diamankan bermula dari laporan masyarakat yang memberitahukan kepada kepolisian bahwa DM memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. “Petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DM di Kampung Cisarua Desa Cibodas Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur.” jelasnya pada Jumat (18/10/2024). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku di tempat kejadian perkara berupa 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1, 06 gram, 1 buah timbangan dan 1 unit handphone. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1)  Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  Dengan ancaman hukuman yang berat, penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat lainnya agar tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Jum'at Curhat Kapolsek Sukanagara: Sinergi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 237 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 23,6 Miliar di Perairan Bintan
    Sat Resnarkoba Polres Cianjur Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 
    Jum'at Curhat Kapolsek Sukanagara: Sinergi antara Polisi, Tokoh Agama, dan Masyarakat
    Sat Resnarkoba Polres Cianjur Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 

    Tags